Medan, Sumtengpos- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang harus dijamin dan diperjuangkan bersama. Ia menyebut, media memiliki peran strategis sebagai penggerak dalam menciptakan transparansi publik.
Hal ini disampaikan Wali Kota saat menerima audiensi pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, di rumah dinas Wali Kota Medan, Rabu malam (17/9/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua JMSI Sumut Rianto SH MH (Anto Genk), Pembina JMSI Drs. Rahudman Harahap, Jonris Purba, Eri, Akbar, Zailani, Ronal, Zakaria, Armansyah serta sejumlah pengurus lainnya. Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Pariwisata Odi Anggia Batubara dan Kepala Badan Kesbangpol Andi Mario Siregar.
“Masyarakat membutuhkan keterbukaan, dan media adalah ujung tombaknya. Ini harus menjadi sebuah gerakan besar yang konsisten,” ujar Rico Waas.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Medan tengah mendorong transformasi birokrasi, salah satunya melalui sistem pelaporan digital yang memungkinkan monitoring langsung oleh lurah, camat, kepala dinas, hingga wali kota.
“Kemajuan teknologi bisa menjadi tantangan sekaligus peluang. ASN harus berubah, kita harus berselancar di atas gelombang teknologi, bukan tenggelam di dalamnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rico berharap JMSI dapat menjadi mitra strategis Pemko Medan dalam menyuarakan aspirasi dan perspektif pembangunan kota ke depan.
“Kami ingin berkolaborasi. JMSI bisa menjadi mitra dalam memberikan masukan dan narasi konstruktif untuk kemajuan Kota Medan.”
Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto SH MH alias Anto Genk, menyampaikan rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) II JMSI Sumut pada 2 Oktober 2025 di Medan. Acara dua hari tersebut akan dirangkai dengan dialog kebangsaan.
“Kami berharap Wali Kota bisa hadir dan berbagi pandangan dalam dialog itu,” ujar Rianto.
Ia menegaskan, JMSI berkomitmen menjaga integritas pemberitaan dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Seluruh anggotanya adalah pemilik media siber berbadan hukum yang tunduk pada kode etik jurnalistik.