Medan, Sumtengpos- Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Halongonan dan Halongonan Timur Kota Medan (IPPMH) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam memperjuangkan pembentukan dan pembangunan Markas Kepolisian Resor (Polres) di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Menurut IPPMH 10/6/2026, kehadiran Polres di Paluta merupakan kebutuhan strategis yang telah lama dinantikan masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, keberadaan Polres juga akan memperpendek rentang kendali pelayanan hukum dan keamanan sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih cepat, efektif, dan profesional.
Ketua Umum IPPMH, Pangundian Siregar, S.H., menyampaikan bahwa masyarakat Padang Lawas Utara membutuhkan institusi kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat guna menjawab berbagai kebutuhan pelayanan serta tantangan keamanan yang berkembang.
“Kami menilai kehadiran Polres Padang Lawas Utara merupakan kebutuhan yang sangat penting dan mendesak. Dengan adanya Polres, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau. Masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun pelaporan hukum,” ujar Pangundian Siregar, S.H.
IPPMH juga menyoroti sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat yang memerlukan perhatian serius, mulai dari penyalahgunaan narkotika, tindak pencurian, hingga berbagai bentuk kriminalitas lainnya yang membutuhkan penanganan cepat serta pengawasan yang lebih optimal.
“Kami meyakini bahwa kehadiran Polres di Padang Lawas Utara akan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan. Aparat kepolisian akan lebih dekat dengan masyarakat sehingga respons terhadap laporan dan pengaduan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan maksimal. Kehadiran Polres juga akan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Padang Lawas Utara,” lanjutnya.
Sementara itu, Penasehat IPPMH, Raja Makayasa Harahap, S.H., menegaskan bahwa pembentukan Polres Padang Lawas Utara bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Padang Lawas Utara merupakan daerah yang terus berkembang dengan aktivitas masyarakat dan pembangunan yang semakin meningkat. Oleh karena itu, sudah sangat layak apabila Paluta memiliki Polres sendiri. Kehadiran Polres akan memperkuat pelayanan keamanan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mempercepat koordinasi antara aparat kepolisian dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Raja Makayasa Harahap, S.H.
Ia menambahkan bahwa pembentukan Polres Padang Lawas Utara juga akan menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Keamanan merupakan fondasi utama pembangunan. Ketika keamanan terjamin, maka aktivitas ekonomi, investasi, pendidikan, dan pelayanan publik akan berjalan lebih baik. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung perjuangan ini demi kemajuan Padang Lawas Utara yang kita cintai,” tambahnya.
Selain aspek keamanan, IPPMH menilai pembentukan Polres juga akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah. Stabilitas keamanan yang baik merupakan salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan investasi, peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, serta terciptanya iklim sosial yang kondusif dan berkelanjutan.
Sebagai organisasi yang menghimpun pemuda, pelajar, dan mahasiswa asal Kecamatan Halongonan dan Halongonan Timur di Kota Medan, IPPMH menyatakan siap mendukung serta mengawal setiap langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam memperjuangkan terwujudnya Polres Padang Lawas Utara.
IPPMH juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta generasi muda untuk bersama-sama memberikan dukungan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan penguatan keamanan di Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Kami berharap usulan pembentukan Polres Padang Lawas Utara dapat segera memperoleh persetujuan dari Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri. Kehadiran Polres Paluta bukan hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum, perlindungan, pengayoman, dan keamanan yang lebih dekat, cepat, profesional, serta berkeadilan,” tutup Pangundian Siregar, S.H.
Tentang IPPMH
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Halongonan dan Halongonan Timur Kota Medan (IPPMH) merupakan organisasi kepemudaan yang menghimpun pemuda, pelajar, dan mahasiswa asal Kecamatan Halongonan dan Halongonan Timur. IPPMH berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, pemberdayaan generasi muda, serta mengawal berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Padang Lawas Utara.(Baginda hrp)

















