Sipirok, Sumtengpos– Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu, 24 September 2025, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., dan turut dihadiri jajaran pejabat struktural Kejari Tapanuli Selatan, antara lain Kepala Subbagian Pembinaan Sulaiman A. Rifai H., S.H., Kepala Seksi Intelijen Obrika Yandi Simbolon, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ivan Darmawulan, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ricky Tohom Adolf Pasaribu, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Johannes, S.H., M.H.
Turut hadir perwakilan instansi penegak hukum lainnya, yaitu Hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Timbul Jaya, S.H., Kasat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP IR Sitompul, S.H., M.H., Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Ipda Tahan Simanungkalit, S.H., serta Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Suryadi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapanuli Selatan, Saiful Fadhli, S.STP., M.Si., dan perwakilan tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja, serta perkara tindak pidana umum lainnya, meliputi kasus kekerasan terhadap orang, perlindungan anak, pembunuhan, perjudian, dan pencurian.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, khususnya pada barang bukti tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa barang bukti yang telah diputus pengadilan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika dan penegakan hukum yang tegas, transparan, serta akuntabel di wilayah hukumnya.



















