Kotanopan,Sumtengpos- Dalam rangka memperingati maraknya penyalahgunaan narkoba, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) yang tergabung dalam program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal menggelar kegiatan sosialisasi bahaya dan dampak narkoba.
Acara ini berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan, dengan sasaran utama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman pidana terkait narkotika.
Kepala Lapas Kelas III Kotanopan, Erik Sunanta Ginting, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif mahasiswa Pengabdian Masyarakat yang bekerja sama dengan BNN. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada warga binaan di tengah masa menjalani pidana hukuman. “Kami mengapresiasi langkah mahasiswa dan BNN dalam mendukung program rehabilitasi dan pencegahan di lapas,” ujar Erik Sunanta Ginting.
Rahmat Fauzi, M.Pd., selaku Dosen Pembimbing Lapangan UMTS, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membentuk perubahan positif terhadap narapidana narkoba. “Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk berubah agar memperoleh kehidupan yang lebih baik di masa depan, baik bagi diri sendiri, masyarakat, maupun keluarga,” kata Rahmat Fauzi.
Sementara itu, Ahmad Anugrah Fadli selaku ketua kegiatan menyatakan, semakin maraknya penyalahgunaan narkoba dan kemudahan memperoleh barang tersebut menjadi alasan utama dilaksanakannya sosialisasi ini. “Karena semakin maraknya penyalahgunaan narkoba dan semakin mudahnya mencari barang tersebut, maka kami membuat sosialisasi kepada WBP Kelas III Kotanopan dengan mengundang BNN Mandailing Natal agar memberikan arahan kepada narapidana. Tujuannya adalah agar mereka tidak lagi melakukan hal-hal pidana terkait narkotika, meninggalkan barang tersebut sepenuhnya, dan kelak setelah keluar dari Lapas Kelas III Kotanopan menjadi masyarakat yang menguntungkan bagi lingkungan sekitar,” ungkap Ahmad Anugrah Fadli.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan sesi penyuluhan interaktif, pembagian materi edukatif, serta diskusi langsung antara petugas BNN, Mahasiswa Pengabdian Masyarakat, dan para WBP. Diharapkan, inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi angka residivisme di kalangan mantan narapidana.




















