Polda Sumut Sita 1,6 Ton Sabu Sepanjang 2025, Kapolda: Selamatkan 11,9 Juta Jiwa

Medan, Sumtengpos- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Selama satu tahun terakhir, aparat berhasil menyita 1,6 ton narkoba jenis sabu, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain sabu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga mengamankan berbagai jenis narkotika lainnya, mulai dari kokain, ganja, hingga pil ekstasi, dengan total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp2,43 triliun.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa kinerja pengungkapan kasus narkotika tahun ini menunjukkan tren positif dan peningkatan yang cukup tajam dibandingkan 2024.

“Sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengungkap 6.078 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 7.634 orang. Ini berarti kita telah menyelamatkan kurang lebih 11,9 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ujar Kapolda saat refleksi akhir tahun 2025 di Mapolda Sumut, Selasa (30/12/2025).

Dalam paparannya, Kapolda juga menyinggung pengungkapan kasus besar yang terjadi menjelang akhir tahun. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dua kurir narkoba di wilayah Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, dengan barang bukti 2,7 kilogram sabu.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Petugas sempat melakukan pengejaran di jalan raya hingga kendaraan pelaku terperosok ke parit. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di area persawahan milik warga.

“Jumlah sabu yang kami sita tahun ini mencapai 1,6 ton, naik lebih dari 30 persen dibandingkan tahun lalu yang berada di angka 1,2 ton,” ungkap Irjen Pol Whisnu.

Kapolda menegaskan, Polda Sumatera Utara tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jaringan kecil hingga bandar besar.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Refleksi akhir tahun 2025 Polda Sumut digelar secara sederhana tanpa kemeriahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang masih terdampak bencana alam di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Kapolda menjelaskan, kesederhanaan kegiatan tersebut menjadi simbol kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumut juga memaparkan data pengaduan masyarakat. Sepanjang 2025, jumlah laporan yang masuk ke Polda Sumut dan jajaran Polres tercatat 826 laporan, menurun 31 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.207 laporan.

“Penurunan ini bisa disebabkan oleh meningkatnya pengawasan internal terhadap personel, namun juga perlu menjadi evaluasi apakah masih ada masyarakat yang belum berani melapor,” jelasnya.

Selain pengaduan masyarakat, angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 62.168 kejadian, sementara di tahun 2025 turun menjadi 60.627 kejadian atau berkurang sekitar 2,48 persen.

Menurut Kapolda, penurunan tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kegiatan preventif serta kecepatan respons jajaran kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Ini menandakan upaya pencegahan berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Refleksi akhir tahun ini menjadi momentum bagi Polda Sumut untuk terus melakukan evaluasi, memperkuat pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis, profesional, dan responsif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini