Pemprov Sumut Tindak Tegas Tambang Ilegal di Dairi

Screenshot

Medan, Sumtengpos- Sesuai Arahan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindag ESDM menugaskan Tim Cabang Dinas Wilayah II Dairi untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Selasa (5/5/2026).

Bersama Pemerintah Kabupaten Dairi dan sejumlah OPD terkait, tim melakukan peninjauan lapangan di empat titik lokasi bekas tambang dolomit yang izinnya telah berakhir. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas penambangan saat kunjungan berlangsung, namun terdapat indikasi kegiatan baru berupa bukaan lahan serta keberadaan alat berat di beberapa titik.

Tim juga telah menyampaikan surat himbauan penghentian kegiatan pertambangan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Dairi menyatakan komitmennya dalam mendukung penertiban pertambangan tanpa izin demi menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ketertiban hukum di wilayahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini