PADANGSIDIMPUAN, Sumtengpos- Kehadiran Kantor Imigrasi di Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Salak.
Pernyataan itu diungkapkan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Rusydi Nasution saat menghadiri peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI, Kamis 10/7/2026.
“DPRD Padangsidimpuan mengapresiasi Pemkot Padangsidimpuan atas kerja keras, komitmen, dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak sehingga peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kota Padangsidimpuan dapat terwujud,” ujarnya kepada wartawan.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, hadirnya kantor imigrasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan keimigrasian yang kini semakin mudah dijangkau oleh masyarakat di Kota Padangsidimpuan dan wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
DPRD berharap keberadaan kantor ini dapat memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan akuntabel, sekaligus menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya investasi, pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
DPRD Kota Padangsidimpuan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjalin demi mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang semakin maju, berdaya saing, dan melayani,” tuturnya.


















