Padangsidempuan, Sumtengpos – Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Panitia Pemilihian Kecamatan ( PPK) Se- Kota Padangsidempuan dilaksanakanĀ Aula Kantor KPU Kota Padangsidempuan 3 Februari 2023.
Kegitan ini dihadiri Ketua KPU Kota Padangsidempuan Tagor Dumora Lubis, Fadlyka Haimmah Syahputera Harahap, Ahmad Rasid Nasution, Nurhamidah Pulungan, Afwan Hasibuan dan 30 Anggota PPK se Kota Padangsidempuan.
Kegiatan ini dimualai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan menyanyikan lagu jingle Pemilu tahun 2024 dilanjutkan doa di pandu doa oleh Samma dan dimulai teknis Bimtek oleh Komisioner KPU dengan baik.
Sementara Sambutan Ketua KPU Padangsidempuan Komponen penting kepada penyelenggara, Tujuan untuk memastikan sosialasikan kepada pemilih sesuai surat KPU RI No 116 Bimtek PPKK, PPS , Panparlih untuk memastikan penyusunan daftar pemilih sesuai peraturan yang ada.
Persoalan- persolan pemilih sangat kompleks dengan bimtek ini bisa menguasai apa menjadi tugas dan tanggungjawab di bawah dan mohon di simak dan diteruskan ke PPPS dan PAntarlih dan dibuka oleh ketua KPU dengan sambuta baik dari PPK yang hadir.
Sementara Bimtek oleh Afwan Hasibuan Bimtek mengatakan ” Pemutahiran data dan Pantarlih pemilu 2024 ketua dan anggota PPK se Kota Padangsidempaun KPU RI No 116 Bimtek Berjenjang isinya disampaikan PPK dan Panparlih.
” Mulai hari ini kita lakukan sebagai penegasan dan persiapan coklit dan bagaimana kesepakatan teknis PPK, PPS dan Panparlih tepat waktu.
Pesan penyambung lidah ini dengan harapan dan tujuan ke Panparlih nilai A kami sampaikan ke Panparlih juga A biar sama dan di Gruop juga telah di buat aplikasi coklit dan pelatihan ini penyambung lidah sampai sesua harapan.
Bimtek ini juga dijelaskan dan disampaikan disini apabila meninggal daftar pemilih belom ada bukti administrasi tidak boleh di hapus tapi dtandai dengan C1 daftar pemilih kita tidak sesuai tersebut.
Informasi pertama bahwa pemutakhiran data pemilih harga mati adalah dejure semua proses acuannya KTP Elektronik dan KK dan surat lain yg di atur Perundang Undangan yang ada.
Isi daftar pemilih tidak ada terpisah dari 1 KK satu alamat bisa dikumpul 1 TPS, artinya dimana dia daftar disitulah dia memilih tegas nya secara depakto dan jelas menurut PPK yang hadir tambah Afwan.
KPU Kota Padangsidempuan melaksanakan Bimtek melalui PPK se kota Padangsidempuan yang ada 30 orang dari 6 Kecamatan se Kota Padangsidempuan Sumut dan berjalan baik.