Padangsidimpuan, Sumtengpos – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH Pimpin Pembersihan Lokasi Diduga Lokasi Sering Digunakan Penyalahgunaan Narkoba di Jalan Kenanga Link. IV Kel. Ujung Padang Kec. Padangsidimpuan Selatan 29/10/21.
Atas Kegiatan Polres Padangsidimpuan Ketua Umum HIPMI padangsidimpuan apresiasi tinggi atas capaian tersebut di kota salak, komentar Ketua Hipmi Padangsidimpian Tua Alpaolo Harahap MH saat diwawancara awak media melalui whats app menerangkan ” sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Polres Padangsidimpuan yang terus aktif melakukan kegiatan pemberantasan narkoba.
HIPMI berharap Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Polres Padangsidimpuan untuk memberikan solusif dan inovasi yang lebih kongkrit terhadap permasalahan narkoba ini yang sama-sama kita dengar sudah sangat meluas bahkan belum lama ini, di kampus universitas negeri di medan baru saja dilakukan penggerebekan, ini bukan tidak mungkin terjadi di kota kita, sehingga butuh solusi yang lebih kongkrit jelas Tua Alpaolo Harahap.
Ketua Hipmi Padangsidimpuan memberikan apresiasi yang setinggi2nya atas tindakan pemusnahan tempat-tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, hal tersebut merupakan salah satu solusi untuk mempersempit ruang gerak pemakai narkoba.
Ketua HIPMI Kota Padangsidimpuan juga berharap misi pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti sampai disitu, harus ada manuver dan terobosan yang berani untuk menggulung rantai ekosistem pemasok dari Hulu ke hilir sehingga tidak meluas penyebarannya.
Kemudian terhadap para pelaku yang nyata-nyata korban penyalahguna harus lebih di tekankan untuk rehabilitasi, sehingga kita mendengar dan dapat menilai lembaga rehabilitasi kita telah dapat di optimalkan, sistem hukum kita telah mengatur dan secara tegas bagi pengguna yang masuk kategori penyalahgunaan narkoba seharusnya di kedepan kan untuk di rehabilitasi.
Janganlah sampai sudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dan harus dipenjara pula, hal tersebut berpeluang merampas masa depan korban tersebut, bahkan berpeluang menjadi lebih aktif lagi seperti menjadi kurir atau bandar narkoba, sebab kesulitan dirinya sendiri untuk keluar dari ketergantungan penggunaan narkoba tersebut.
Belum lagi penerimaan masyarakat terhadap terpidana narkoba sehingga kemungkinan besar ada rasa canggung untuk dapat berbaur dengan masyarakat, oleh karenanya, saya berpendapat selain upaya preventif, kepolisian juga harus mengedepankan offensive, seperti memperkuat.
Kerjasama dengan pemerintah daerah kota padangsidimpuan dan lembaga masyarakat yang konsen terhadap pemberantasan narkoba untuk ikut dan dilibatkan secara aktif mengkampanyekan stok penggunaan narkoba, seperti contoh NGO Granat dapat lebih diberdayakan untuk aktif dan diberikan supervisi dan perbekalan.
Untuk dapat membantu kepolisian mensosialisasikan kepada elemen masyarakat, sekolah, kampus dan tiap sudut lingkungan kota kita termasuk diberikan kewenangan untuk menerima orang yang menyatakan dirinya pengguna narkoba dan siap di lakukan rehabilitasi, saya rasa itu gagasan bagus.
Dan terhadap para mantan pengguna yang telah lolos rehabilitasi, bisa juga di arahkan untuk masuk organisasi seperti HIPMI atau komunitas lainnya yang aktif dan dapat melakukan sesuatu yang berarti agar dapat bersama berkarya tanpa harus merasa dirinya tidak dapat diterima oleh masyarakat tambah ketua Hipmi ke Sumtengpos.