Tapsel, Sumtengpos – Demo di Angkola Selatan,tepatnya Desa Sihuik-huik, Tapsel berjalan dengan kondusif dan ini beberapa Pesan Polres Tapsel Ke Personel dan tanggapan PT. AR terhadap demo di Sihuik-huik ke media di Tabagsel.
Dimana dilokasi Unras, team Samapta Polres Tapanuli Selatan yang giat pengamanan unras juga meluncurkan Personil termasuk Polwan di Basecamp Tambang Emas PT. Agincourt Reaources Adian Nasonang Desa Sihuik Huik Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel, Rabu 11/01/23.
Polres Tapsel melalui Kasat Samapta AKP Harun, S.H mengatakan” sebelum melaksanakan pengamanan unjuk rasa, pihaknya terlebih dahulu memberi apel dan berpesan ke personil untuk tidak arogan dalam melaksankan tugas
“Kita jangan arogan, utamakan sikap senyum sapa salam jelas Sat Samapta 12/01/2023.
AKP Harun juga menegaskan kepada personil memegang Senpi agar menitipkan ke personil Propam.“Untuk itu bagi personil yang megang senpi silahkan menitipkan dahulu ke propam, kita tidak mau warga takut karen kita bawa senpi.
Unjuk rasa yang di lakukan Kedewanan Negeri Losung Batu ini meminta penghentian kegiatan PT. AR di lokasi tanah adat, Unjuk rasa yang berjumlah puluhan orang ini berakhir dengan musyawarah dan kondusif.
Secara terpisah tanggapan Senior Manager Corporate Communicationst PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono mengatakan ” terhadap demo di Sihuik-huik ke sumtengpos ” PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, selalu terbuka dan responsif terhadap aspirasi dari para pemangku kepentingan, serta mengapresiasi seluruh bentuk penyampaian aspirasi terutama yang datang dari masyarakat di dalam wilayah Kontrak Karya Tambang Emas Martabe.
Apresiasi juga kami sampaikan kepada masyarakat hukum adat yang mengatasnamakan Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu yang telah menyampaikan aspirasinya pada 10 Januari 2023 di Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Kami selalu menghormati dan menjunjung tinggi budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai masyarakat lokal.
PTAR telah melakukan pinjam pakai atau sewa lahan dengan pemilik lahan di Desa Sihuik-huik berdasarkan dokumen legal. Selain itu, proses ini telah melalui prosedur yang telah disepakati antara PTAR dengan aparat desa, di antaranya Sosialisasi dan Dokumen Kepemilikan Lahan (lokasi dan batas-batas lahan) kepada aparat desa setempat agar tidak terjadi tumpang-tindih antara pemilik tanah.
Penghitungan kompensasi tanam tumbuh didasarkan pada tanaman produksi yang telah ditanam sebelumnya oleh pemilik lahan. Melalui prosedur ini, PTAR dapat melakukan kegiatan eksplorasi di Desa Sihuik-huik yang merupakan bagian dari wilayah Kontrak Karya.
Kegiatan eksplorasi di Desa Sihuik-huik juga didukung masyarakat setempat. Terbukti, lebih dari 90% warga lokal terlibat dalam kegiatan eksplorasi, dengan proses rekruitmen yang melibatkan aparat desa.
PTAR berkomitmen untuk melakukan semua aktivitas bisnis sesuai prinsip Keberlanjutan, juga berkomitmen untuk melanjutkan investasi melalui berbagai Program Eksplorasi, dengan tujuan utama mengidentifikasi sumber daya dan cadangan tambahan guna memperpanjang usia tambang.
Selama lebih dari 10 tahun Tambang Emas Martabe beroperasi, PTAR selalu menerapkan kaidah penambangan yang baik (good mining practice), yang mencakup praktik lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia
Keterlibatan masyarakat lokal selalu menjadi prioritas PTAR dalam operasional penambangan. Salah satu strategi utama PTAR adalah mempekerjakan karyawan lokal untuk memastikan bahwa masyarakat setempat mendapat manfaat langsung dari operasi Tambang Emas Martabe. Pada akhir tahun 2021, hampir 73,92% karyawan Tambang Emas Martabe adalah masyarakat lokal.