Padangsidimpuan, Sumtengpos – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH hari ini bersama Forkopimda Kota Padangsidimpuan,Tomas, Toga melaksanakan pertemuan di silayang-layang mengenai peredaran narkoba 15/1/21.
Hadir pada acara tersebut Kapolres Padangsidimpuan Akbp Juliani Prihartini, S.IK, MH, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, mewakili Dandim 0212/TS Kapten B. Hutabarat, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Syahril M, Kadis Infokom Polres Padangsidimpuan Islah Nasution dan undangan lainnya.
Kapolres perempuan pertama kota salak ini berpesan kepada Masyarakat ” Kampung Silayang-layang agar ikut membantu mengungkap peredaran Narkoba, Saya bersama jajaran Polres Padangsidimpuan tidak akan pernah memberi ampun kepada setiap orang yang melakukan pengedaran narkotika jenis apapun.
Masyarakat jangan takut terhadap intimidasi yang dilakukan oleh oknum oknum yang merasa keberatan atas informasi yang diberikan kepada kami.
Kedatangan kami kemari untuk bertemu masyarakat Kampung sidang layang adalah kepedulian terhadap generasi muda sebagai penerus dan kegiatan ini juga untuk memberikan semangat kepada masyarakat agar dalam pengungkapan narkoba nantinya lebih efektif.
Bahwa apabila masyarakat Kampung silayang layang akan membuat suatu aturan apabila adanya masyarakat kampung layang-layang yang terlibat dalam peredaran narkoba diberikan sanksi sosial berupa dikeluarkan dari STM Kampung silayang layang saya sebagai Kapolres Padangsidimpuan bersama dengan Perkominda kota Padangsidimpuan merasa bahwa sanksi yang akan diberikan tersebut sangatlah bagus.
Ditempat yang sama Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Kapolres Padangsidimpuan bersama jajaran tentang pemberantasan peredaran narkoba di wilayah kota Padangsidimpuan terkhusus di kampung layang-layang.
Abila ada oknum oknum yang melakukan intimidasi kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba di kampung Sindang layang saya kira Kapolres Padangsidimpuan bersedia untuk melindungi siapa saja masyarakat yang memberikan informasi kepada Kapolres Padangsidimpuan maupun jajarannya.
Masyarakat Kampung si layang-layang meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan dan jajarannya serta pejabat dan instansi terkait agar tetap melakukan pengungkapan peredaran narkoba di kampung si layang-layang.
Apabila ada masyarakat yang memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di kampung Sindang layang masyarakat tersebut merasa dirinya diintimidasi oleh oknum-oknum yang keberatan atas informasi yang diberikan kepada pihak terkait dalam hal peredaran narkoba di kampung itu layang-layang.
Masyarakat Kampung silayang-layang juga meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan kiranya masyarakat tersebut dilindungi dan dijaga kerahasiaan masyarakat yang memberikan informasi tersebut.
Setelah himbauan pertemuan dan pemberian himbauan dan harapan Kapolres Padangsidimpuan bersama Forkopimda kota Padangsidimpuan dan personil Polres Padangsidimpuan serta masyarakat si layang-layang melaksanakan gotong royong bersama.
Pada saat Kapolres bersama dengan Forkominda kota Padangsidimpuan melakukan pembersihan ataupun gotong royong di kampung silayang layang Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani prihartini, S.IK, MH menemukan plastik klip transparan kosong alat isap yang telah dirakit dengan mancis tanpa tutup kepala yang diduga bahwa alat tersebut digunakan untuk mengkonsumsi narkotika Golongan 1 jenis sabu.
Kegiatan berjalan baik dan lancar sesuai protokol kesehatan ungkap Kasubbag Humas polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung MM ke sumtengpos.