Padangsidimpuan, Sumtengpos – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK, MH menghadiri Undangan Ketua MUI Padangsidimpuan Sebagai Narasumber dalam Seminar oleh Komisi Perlindungan Perempuan Remaja dan Keluarga DP MUI Kota Padangsidimpuan.
Seminar ini dalam menciptakan Situasi Harkamtibmas menghadapi Pandemi Covid-19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Acara dilaksanakan di Kantor MUI Kota Padangsidimpuan Jalan HT. Rizal Nurdin Desa Pal IV Pijorkoling Kec. Padangsidimpuan Tenggara
Kota Padangsidimpuan 13/10/20.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK, MH menyampaikan Upaya kita sekarang melakukan perlindungan anak di era digital.
Saat ini anak anak sangat bebas menggunakan Hp dengan jaringan internet, Diera digital anak sekarang sering menggunakan media tiktok yg dapt membuat orang tua / keluarga menjadi menjadi cemas
Situasi saat ini sudah menuju transportasi Internet dan Internet membuat kita cepat dalam mengetahui informasi baik dampak Positif maupun dampak Negatif.
Dampak yg timbul di era saat ini oleh jaringan internet positif jelas Kapolres ” Dapat mencari informasi apapun dan menegatahui informasi secara cepat.
Dimana Negatif nya adalah Lupa dengan waktu, Membuat seseorang menjadi tampil lebih dari yang orang lain, Terlalu cepat menanggapi (mudah percaya) berita yang belum tentu kebenarannya, Anak dibawah umur dapat melihat Konten Pornografi dengan sangat bebas.
Kiranya kita sebagai orang tua dan masyarakat menjaga mental anak, seringlah berkomunikasi terhadap anak.
Bentuk kasus perlindungan anak dibidang Pornografi dan cyber Crime di zaman sekarang ini Adiksi Godget akut Anak terpapar Radikalisme,Anak gabung dalam kelompok Gay,Anak mengalami Cyberbulli,anak mengalami dampak dari Hoax dan Fake News Stigmatasi anak dari orang tua bermasalah.
Tambah Kapolres Faktor tumbuh kembang anak/Pengasuhan berkualitas Kondisi global/era digital, Lingkungan Masyarakat,Sekolah dan Keluarga.
Pengasuhan yang berkualitas diera digital,Pentingnya peran orang tua, Dimasa Pandemi saat ini kasus Asusila di Polres Padangsidimpuan meningkat, mohon kira para orang tua menjaga anak nya dalam menggunakan media (Internet).
Kiranya masyarakat percaya dengan adanya Covid-19, Di kota Padangsidimpua telah terkonfirmasi Kovid -19 sebanyak 186 orang, Agar seluruh masyarakat tetap menggunakan masker, Kiranya bila ada Masyarakat terkonfirmasi Covid -19 agar tidak dianggap sebagai Aib, Agar ibu-Ibu jangan mudah terprovokasi dengan berita Hoaks terkait dengan UU Omnibus Law Cipta kerja.
Semoga informasi yang saya berikan dapat di Beritahukan kepada kalangan masyarakat lainnya dan bermanfaat bagi kita semuanya Khususnya di Kota Padangsidimpuan harap Kapolres yang dikenal ramah dan peduli ini.
Selaian Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK, MH acara ini dihadiri juga Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA (Ketua MUI), Drs. H. M. Arsyad Hasibuan (Sekretaris MUI), Dra. Hj. Tikholijah harahap (Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Kota Padangsidimpuan), Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan Akp Najaruddin,Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Akp Sulhan Arifin. Siregar, SH, dan Peserta seminar sebanyak 45 (empat puluh lima) orang.
Acara berlangsung baik dan sesuai protokol kesehatan. Taruna AL