Padangsidimpuan, Sumtengpos – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Sidempuan Gandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Padang Sidempuan melakukan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Kewajiban Perpajakan, sebagai upaya meningkatkan partisipasi pengusaha muda melalui pajak guna mendukung pembangunan daerah di Sekretariat HIMPI Shelter Coffe Jalan Masjid raya baru no 11 Padangsidimpuan 25/3/22.
Kepala Kantor KPP Pratama Padangsidimpuan Budiman Napitupulu yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Julius Ginting, menyampaikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mulai dilaksanakan Januari sampai dengan Juni 2022, “Program ini merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela, program ini berlangsung mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022,” jelas Julius Ginting di Sekretariat Himpi Padangsidimpuan.
Skema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara resmi terangkum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Masyarakat sebagai wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak melalui laman djponline.pajak.go.id pada rentang waktu 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
Pada kesempatan yang sama KPP Pratama Padang Sidempuan juga mengajak para pengusaha muda untuk bisa memberikan panutan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT tahunan sebelum batas waktu penyampaian.
“Kita berharap juga SPT Tahunan Orang Pribadi bisa disampaikan tepat waktu sebelum 31 maret 2022 dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan” jelas Julius Ginting.
Sementara Ketua HIPMI Padangsidimpuan mengajak anggota HIPMI untuk mendaftarkan diri bagi yang belum memiliki NPWP dan memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela Pajak bagi yang sudah memiliki NPWP.
“Pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan karena itu tak bisa kita abaikan,”papar Tua Alpaolo Harahap.
Ketua Hipmi Padangsidimpuan pun berharap ketaatan membayar pajak bagi warga kota salak terutama pengusaha muda bisa kita dukung sebagai bentuk perwujudan nasionalisme pengusaha padangsidimpuan.