Padangsidempuan, Sumtengpos– KPU Kota Padangsidempuan Sukses Melaksanakan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
KPU Kota Padangsidempuan memulai sosialisasi dengan menyanyikan lagu indonesia raya, lagu Jingle Pemilu 2024 bertepat di Hotel Mega Permata Kota Padangsidempuan, Sumut 16 Maret 2023.
Pantauan sumtengpos, sebelum mulai acara kegiatan juga dimulai dengan do’a oleh Ali Sahman dari KPU Padangsidempuan secara agama Islam, selanjutnya sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Padangsidempuan Tagor Dumora Lubis.
Selain Ketua KPU Kota Padangsidempuan Tagor Dumora Lubis terpantau hadir juga Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Ahmad Rasid Nasution, Nurhamidah Pulungan, Afwan Hasibuan dan Sekretaris, Bendahara dan Personil KPU Kota Padangsidempuan.
Selain KPU, Hadir juga Forkopimda Kota Padangsidimpuan atau mewakili, Bawaslu, Kalapas, Pimpinan Partai Politik, Akademisi, Organisasi Kemahasiswaan, Insan Pers dan Undangan Lainnya.
Sementara Sambutan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan mengatakan” Sesuai Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 ” Penetapan alokasi kursi Mengakomodir usulan dan rancangan dari kota, ada 7 Prinsip Dapil.
PKPU No 6 Tahun 2023 Bahwa untuk pemilihan ada 84 daerah pemilihan, dimana di tahun 2019 ada 575 Kursi di DPRRI sedangkan tahun 2024 ada perubahan menjadi 580 kursi Sesuai Perpu 1 tahun 2022.
Sedangkan Anggota DRR RI di Kota Padangsidimpuan masuk dapil Sumut 2, 19 dari Kota/Kabupaten seperti : Labuhan batu, Nias, Tabagsel, Pemko Sibolga, tapteng, Toba dan Samosir 10 kursi, Sedangkan secara keseluruhan ada 30 kursi Sumut dari dapil Sumut 1, Sumut 2 dan Sumut 3 Jelas Ketua KPU.
DPRD Provinsi Nasional 301 Pemilihan, Kota Padangsidempuan masuk Sumut 7, yaitu wilayah Tabagsel alokasi kursi Sumut 7 sebanyak 10 kursi tambah Ketua KPU Kota salak ini.
DPRD seluruh indonesia berjumlah 2325, Sedangkan untuk kota Padangsidempuan sudah dilakukan uji publik dibulan oktober sampai bulan February sebanyak 3 kali uji publik, Untuk Usulan rancangan kursi di kota Salak dari 200rb 300rb jumlah penduduk jumlah DPRD Kota salak tetap 30 Kursi, KPU padangsidempuan pada intinya tidak ada perubahan Dapil dan Jumlah Kursi di tahun 2024.
Selanjutnya tambah Ketua KPU Tagor ” Tahapan pemilu, proses pendaftaran, 24 partai politik sudah di sahkan 18 nasional dan 6 untuk daerah istimewa Aceh dan Terakhir Ketua yang dikenal ramah dan supel ini mengucap Bismillah dan sosialisasi Kegiatan Dibuka disambut puluhan undangan dan peserta yang hadir.
Ditempat yang sama, Ketua Devisi teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padangsidempuan Fadlyka Himmah S Harahap SE I , ME mengatakan ” Ketua KPU tadi sosialasi mengatakan sudah jelas dan gamblang .
Untuk informasi buat kita ” KPU, Bawaslu, Komisi 2 dan Pemerintah dan Keterangan dari Ketua KPU, di Tahun 2019 DPR yang di lantik baru melaporkan LHKPN ( wajib Pajak ) sedangkan ditahun 2024 Calon DPR dan DPRD harus wajib duluan melaporkan LHKPN untuk proses Bacaleg selanjutnya.
Selanjutnya dengan dasar Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 Daerah Pemilihan, terpantau sumtengpos Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padangsidempuan Fadlyka Hinmah S Harahap SE I , ME sangat detail menjelaskan tentang Pemilu, peserta, lokasi, bahkan bertanya jawab dengan para peserta dan dengan baik.