Tapsel, Sumtengpos – Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 dipimpin oleh Pawas AKP SOFYAN H NST di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan, dimana hari ini dilaksanakan Jalan Lintas umum Desa Situmbaga Kec Angkola Selatan Kab Tapanuli Selatan 20/5/21.
Adapun pelaksana Padal / P. S Kasubag Humas IPTU A. SIMANULLANG SH, Padal / Kbo Intelkam IPTU SUHARDI, Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang.
Padal IPTU A. SIMANULLANG di dampingi IPTU SUHARDI memimpin apel keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di halaman Mapolres Tapanuli Selatan.
Dalam kesempatan itu Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan memberikan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) serta tetap menjaga keselamatan diri masing – masing.
Tim Operasi Yustisi berangkat menuju Jalinsum Desa Situmbaga Kec. Angkola Selatan Kab. Tapanuli Selatan guna untuk melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan”.
Team Operasi Yustisi memberikan Himbauan sekaligus Membagikan Masker kepada masyarakat yang melintas di Jl. Umum Kec. Angkola Selatan Kab. Tapanuli Selatan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Himbauan ini dalam kegiatan sehari-hari agar diterapkan Rajin Mencuci Tangan, Selalu Memakai Masker Di Dalam Maupun Di Luar Ruangan, Selalu Menjaga Jarak Atau Social Distancing Dan Menghindari Kerumunan Guna _Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Patroli melaksanakan Pembagian Masker bagi masyarakat sebanyak 50 (lima puluh) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat Kab. Tapanuli Selatan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, dilaksanakan penindakan berupa Teguran Lisan : 60 teguran Teguran Tertulis : 30 teguran.
Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19 Jelas Kasubbag Humas Iptu A Manullang ke Sumtengpos.