Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan Akan di Bangun

Medan, Sumtengpos – Pemprov Sumut, Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang tandatangani kesepakatan pembangunan jalan tol dalam Kota Medan.

Kesepakatan ini dilaksanakan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Walikota Medan Dzulmi Eldin dan Bupati Deli Serdang.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik kesepakatan tersebut. Gubernur Edy berharap jalan tol sesi Titi Kuning- P. Brayan ini selesai dalam dua tahun.

Jalan tol yang telah disepakati akan dibangun sepanjang 12,44 km.

Gubernur Sumut mengatakan nantinya untuk menwujudkan kunjungan 500 ribu wisatawan ke provinsi Sumatera Utara.
“Kalau tidak kita lakukan, yang katanya cita-citanya itu 500 wisatawan itu datang ke Sumatera Utara ini, tak akan datang itu, dengan jalan berlobang, sampah. Tak kan datang mereka,” ujarnya.

Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio mengatakan jalan tol dalam kota Medan yang baru saja ditandatangani kesepakatannya tersebut akan dibangun jalan tol dalam kota Medan yang meliputi tiga seksi yakni seksi 1 : Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 kilometer, Seksi 2 : Titi Kuning- Pulo Brayan sepanjang 12,44 kilometer dan Seksi 3 : Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 kilometer. “Total jalan tol dalam kota yang akan dibangun sepanjang 30,97 kilometer. Untuk tahap awal akan dilaksanakan pengerjaan seksi 2 Titi Kuning – P. Brayan,”ujarnya.

Tito menyampaikan selesainya pekerjaan ini kurang lebih dua tahun.”Dari mulai pembebasan dua tahun kira-kira untuk tahap awal. Untuk dananya akan segera dilakukan studi. “Studi akan dilakukan secepatnya. Kira-kira 7 triliun,”ujarnya.by Humas Sumut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini