Tapsel, Sumtengpos – Pelaksanaan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan di laksanakan 12 (dua belas) titik 3/12/20.
Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dikomandoi oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP ROMAN SMARADHANA ELHAJ, S.H melalui Padal Ps. Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan IPTU AMRON MANULLANG.
Adapun Personil Polres Tapanuli Selatan berjumlah 10 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 6 orang, Personil dari Dishub Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.
Dalam operasi Yustisi hari ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis ungkap Kasubbag Humas ke Sumtengpos.
Adapun teguran lisan 125 giat, teguran tertulis 80 giat dan total 205 giat, mobile nihil, stasioner 6 giat.
Petugas Polres Tapsel selalu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19.
Dibawah Komando Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj Polres Tapsel Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan, Selama Kegiatan berlangsung, situasi aman dan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.