Padangsidimpuan,Sumtengpos- Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Program Magister Pascasarjana UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menyelenggarakan Workshop Penggunaan AI untuk Karya Ilmiah, Selasa (13/10/2026), bertempat di Aula Biro Rektorat UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penguatan kompetensi akademik mahasiswa dalam menghadapi perkembangan Artificial Intelligence (AI) di dunia pendidikan tinggi dan penelitian.
Workshop mengangkat tema “Transformasi Isu Kontemporer Hukum Keluarga Islam Menjadi Karya Ilmiah Berbantuan Artificial Intelligence: Membangun Research Gap, Novelty, dan Integritas Akademik.
” Tema tersebut dipilih untuk mendorong mahasiswa agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi AI bukan sekadar sebagai alat bantu penulisan, tetapi sebagai instrumen pendukung dalam mengeksplorasi persoalan aktual, memetakan literatur, menemukan celah penelitian, dan mengembangkan kebaruan dalam kajian Hukum Keluarga Islam.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister, Dr. Uswatun Hasanah, S.H., M.Ag. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi HKI Program Magister dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa, khususnya dalam penelitian dan penulisan karya ilmiah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, kehadiran AI membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk mengembangkan proses penelitian secara lebih efektif. Namun, pemanfaatannya harus tetap disertai kemampuan berpikir kritis, penguasaan metodologi penelitian, ketelitian dalam memverifikasi sumber, serta tanggung jawab akademik.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya mengetahui bagaimana menggunakan Artificial Intelligence, tetapi mampu memanfaatkannya secara cerdas untuk membaca persoalan Hukum Keluarga Islam, menemukan research gap, membangun novelty, dan menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dengan tetap menjaga integritas akademik,” ungkap Dr. Uswatun Hasanah.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa magister harus tetap menjadi aktor utama dalam proses intelektual. AI dapat digunakan sebagai academic assistant, tetapi proses analisis, penilaian terhadap sumber, penyusunan argumentasi, serta pertanggungjawaban terhadap karya ilmiah tetap berada pada penulis.
Karena itu, kemampuan literasi akademik dan literasi digital harus berkembang secara beriringan.
Selanjutnya, Direktur Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan, Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sivitas akademika merespons perkembangan teknologi secara terbuka dan produktif.
Perguruan tinggi, menurutnya, tidak dapat melepaskan diri dari perubahan teknologi yang saat ini telah masuk ke berbagai tahapan pendidikan, penelitian, dan publikasi ilmiah.
Direktur Pascasarjana menekankan bahwa perkembangan AI harus diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan budaya akademik.
Teknologi hendaknya membantu mahasiswa bekerja lebih sistematis dan produktif, tetapi tidak boleh menghilangkan proses berpikir, kreativitas, kedalaman analisis, serta nilai-nilai kejujuran dalam kegiatan akademik.
“Artificial Intelligence harus kita tempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas akademik. Teknologi dapat membantu proses penelitian, tetapi kualitas sebuah karya ilmiah tetap sangat ditentukan oleh kemampuan berpikir, kedalaman analisis, metodologi, dan integritas akademik penulisnya,” ujarnya.
Kegiatan semakin istimewa dengan kehadiran Rektor UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag., yang memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi Workshop Penggunaan AI untuk Karya Ilmiah.
Kehadiran Rektor menunjukkan dukungan pimpinan universitas terhadap pengembangan budaya akademik yang responsif terhadap transformasi digital.
Dalam arahannya, Rektor mendorong mahasiswa dan sivitas akademika untuk tidak menghindari perkembangan AI, tetapi mempelajarinya secara kritis dan menggunakannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian.
Perguruan tinggi dituntut mampu mengikuti perubahan zaman sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan teknologi tetap berjalan dalam koridor etika, keilmuan, dan integritas akademik.
Workshop ini menghadirkan Dr. Mukhlis Lubis, Lc., M.A, CGAIP-A, WPPE, C.Wr., C.Ed. sebagai narasumber. Materi difokuskan pada strategi pemanfaatan AI untuk mendukung penulisan karya ilmiah, mulai dari eksplorasi isu penelitian, penelusuran dan pemetaan literatur, identifikasi research gap, perumusan novelty, pengembangan gagasan dan argumentasi, hingga penggunaan AI secara etis dalam proses akademik.
Kehadiran narasumber diharapkan memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa bahwa kualitas penggunaan AI sangat bergantung pada kemampuan pengguna dalam memberikan instruksi, mengevaluasi hasil, melakukan verifikasi, serta mengembangkan kembali informasi menjadi argumentasi ilmiah.
Dengan demikian, mahasiswa tidak berhenti sebagai pengguna teknologi, tetapi tetap berperan sebagai peneliti yang memiliki kontrol penuh terhadap proses dan hasil penelitiannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan, di antaranya para Wakil Rektor, para Dekan, Kepala Bagian, para Ketua UPT dan Lembaga se-UIN Syahada, para Ketua Program Studi di lingkungan Pascasarjana, serta Sekretaris Program Studi.
Peserta workshop terdiri atas mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan.
Kehadiran berbagai unsur pimpinan dalam kegiatan tersebut memperlihatkan perhatian institusi terhadap isu Artificial Intelligence yang saat ini berkembang sangat cepat. AI tidak lagi hanya menjadi isu teknologi, tetapi telah bersentuhan langsung dengan proses pembelajaran, penelitian, penulisan karya ilmiah, publikasi, serta persoalan etika akademik di perguruan tinggi.
Salah satu pesan penting dalam workshop adalah bahwa pemanfaatan AI harus berjalan seiring dengan integritas akademik. Mahasiswa tetap dituntut melakukan verifikasi terhadap informasi dan referensi, menghindari fabrikasi sumber, menggunakan sitasi secara benar, serta mempertanggungjawabkan setiap argumentasi yang dituliskan.
AI tidak boleh menjadi jalan pintas yang menghilangkan proses intelektual dalam menghasilkan sebuah karya ilmiah.
Bagi mahasiswa Hukum Keluarga Islam, kemampuan tersebut menjadi semakin penting karena perkembangan masyarakat terus melahirkan berbagai persoalan keluarga Muslim yang membutuhkan kajian akademik.
Isu-isu kontemporer tersebut dapat dikembangkan menjadi penelitian yang memiliki kontribusi keilmuan apabila mahasiswa mampu memetakan penelitian terdahulu, menemukan persoalan yang belum terjawab, kemudian membangun research gap dan novelty yang jelas.
Melalui workshop ini, Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk membangun budaya penelitian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus tetap berpijak pada metodologi, etika, dan integritas akademik.
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada kemampuan teknis menggunakan AI, tetapi menjadi momentum untuk mendorong lahirnya karya-karya ilmiah mahasiswa HKI yang lebih kritis, aktual, metodologis, memiliki research gap dan novelty yang kuat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan Hukum Keluarga Islam di Indonesia.

















