2 Tahanan Kabur dari Polsek Hutaimbatu Ditangkap

Padangsidimpuan, Sumtengpos – Tim Polres Padangsidimpuan telah menangkap dua tahanan yang kabur Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda jelas Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan melalui  Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan ke Sumtengpos 11/9/21.

Kasat Narkoba Padangsidimpuan mengatakan awalnya tim menangkap tahanan bernama TS  alias Birong dan kemudian KS Alias Kanoa.

Pada hari Minggu, 29 Agustus 2021 sekira pukul 23.40 wib tahanan pertama diamankan lari an  TS ( Birong) , 48 thn, pekerjaan supir, Alamat Galagalatorop lk II kel.Batunadua julu kec.Psp Batunadua , Berkat koordinasi dan kerja team Polres Padangsidimpuan mengamankan bersama Personel Polsek Pesisir Tengah  Kab Pesisir Barat, Lampung.

Selanjutnya Pada hari Sabtu,  11 September  2021 sekira pukul 08.30 wib Team Mengamankan  1 ( satu) tahanan lari inisial KS Alias Kanoa (30) , swsta, Jl. Sutan Mhd Arif No.3 Kelirahan Btg Ayomi Jae Kec. PsP Utara, Kota Padangsidimpuan.

Tahanan kedua ini ditangkap persis di Depan RM Peranginan, Desa Jembatan Merah Kab. Madina TIM langsung mendahului Kendaraan yang membawa DPO dan mengamankan DPO yang akan melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas secara terukur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini