Bentuk Peduli Polres Tapsel Bagi 50 Masker Di Parsalakan

Tapsel, Sumtengpos – Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 29 tahun 2021 hari ini dilaksanakan di Jalinsum Sibolga Desa Parsalakan Kec.Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan 13/6/21.

Dipimpin oleh Pawas AKP SOFYAN HELMI NST, S. H didampingi oleh Padal IPTU A SIMANULLANG, S.H dan IPTU SUHARDI dan Personil yang terlibat Sprint serta Instansi terkait di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan, Polri : 10 Orang, TNI : Nihil, Sat Pol PP Kab.Tapsel : 6 Orang, BPBD Kab.Tapsel 3 Orang.

Kegiatan Yang dillakukan Himbauan dan Pembagian Masker Kepada Masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.

Tim Operasi di lokasi memberikan Himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas di Jalinsum Sibolga Desa Parsalakan Kec.Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Seperti Rajin Mencuci Tangan, Selalu Memakai Masker di Dalam Maupun di Luar Ruangan, Selalu Menjaga Jarak Atau Social Distancing Dan Menghindari Kerumunan serta mengurangi Mobilitas Guna Mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi juga melaksanakan Pembagian Masker bagi masyarakat yg lewat dan kepada pengendara sebanyak 50 (lima puluh) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.

Adapun pelanggaran hari ini Perorangan 80 Orang
dan Pelaku Usaha : Nihil, Teguran Lisan. : 50 Orang, Teguran Tertulis : 30 Orang, Tindakan Fisik. : 3 Push up, Penghentian Usaha : Nihil jelas Kasubbag Humas Iptu A Manullang SH ke Sumtengpos.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here