Gerebek Gubuk Pinggir Sungai, Polisi Bekuk RS Bersama Sabu 1,91 Gram

Padangsidimpuan, Sumtengpos – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) dibawah Komando Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengamankan Terduga RS (33) , Saat Melaksanakan Patroli, team mendapat laporan dari masyarakat bahwa di gubuk pinggir sungai Sering terjadi transaksi narkoba di jalan Tapian nauli Kelurahan Ujung Padang Padangsidimpuan Selatan 18/10/21.

Adapun Identitas Tersangka oleh Tim PRC amankan adalah  RS Alias MADON ( 33 ) Alamat  Jl Imam Bonjol LK III Kel. Aek Tampang PSP Selatan Kota Padangsidimpuan Pekerjaan Wiraswasta.

Dari tersangka di temukan barang bukti/benda yaitu berupa 4 (empat) paket plastik transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,91 (satu koma sebelas)  gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako polres kota Padangsidimpuan dan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan pengembangan dan dimintai keterangan lebih lanjut Jelas Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan AKP Rudi Siregar SH melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung ke Sumtengpos.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini