Tapsel, Sumtengpos – Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dipimpin oleh AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH diwakili melalui Padal Iptu Amron Simanullang S.H dan Iptu Suhardi.
Sebelumnya Padal Iptu Suhardi memimpin Apel Persiapan Keberangkatan Ops Yustisi melibatkan Personil Polres Tapanuli 8 orang, Personil Sat Pol PP 4 orang, Personil Dishub 2 orang, Personil BPBD 2 orang dan bertempat di halaman mako Polres Tapsel 31/7/2021.
Dalam arahannya Padal Iptu Suhardi menyampaikan agar personil yang terlibat dalam kegiatan Ops Yustisi tetap humanis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selesai apel pembrangkatan Tim Patroli Ops Yustisi berangkat menuju Kec.Angkola Selatan guna melaksanakan Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan khususnya di wilayah Hukum Polres Tapsel.
Kemudian Padal Iptu Amron Simanullang SH juga memaparkan himbauan edukasi Prokes Covid-19 penting untuk kita bersama saling menjaga kesehatan dari Virus berbahaya terkhusus kepada masyarakat yang lewat di jalinsum Desa Situmbaga Kec.Angkola Selatan.
Dari agenda pelaksanaan Prokes tim Operasi juga membagikan masker sebanyak 50 ( lima puluh) pcs sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polres Tapanuli Selatan kepada Masyaraka guna mencegah Penyebaran Covid – 19.
Adapun hasil dari pada Operasi Yustisi hari ini dengan uraian yakni memberikan teguran tertulis kepada 15 orang dan teguran lisan kepada 15 orang.
Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Pusat tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid – 19 seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ( 5 ) jelas Kasubbag Humas Polres Tapsel ke sumtengpos.