Padangsidimpuan, Sumtengpos – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH memberikan keterangan terkait penangkapan salah satu terduga bandar narkoba di Kota Pendidikan Kota Salak hari ini, 5/11/21.
Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung Kapolres yang tak kenal lelah memberantas Narkoba di kota salak ini, kembali mengungkap terduga AA pengedar dan bandar narkoba.
Dari penangkapan yang dilakukan, polisi mengamankan pelaku terduga AA alias Adek Gambolo terduga bandar narkoba asal Jalan Sudirman atau jalan Merdeka,Silayang layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
“Bersama barang bukti, Team Polres Padangsidimpuan terpaksa menembak Terduga AA, dimana Team Polres yang di Pimpin AKBP Juliani Prihartini juga menyita barang bukti berupa diduga narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik dan uang.
Kapolres Wanita Pertama di kota salak ini mengatakan ” terduga tersangka ditembak pada bagian tangan karena mencoba merebut senjata polisi.
” Teduga mencoba melawan dan mencoba merebut senjata milik petugas saat dilakukan penangkapan oleh petugas , Petugas melakukan penembakan tegas Kapolres andalan masyatakat Padangsidimpuan ini.
Ditempat terpisah Pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia Tabagsel Adv.Teruna AL SH mengatakan ” Ini merupakan kerja nyata ibu Kapolres yang merupakan andalan di kota salak, tanpa kompromi dan tegas memberantas pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan”
” Kami pengurus KAI Tabagsel mengucapkan terima kasih dan luar biasa, ” jangan lelah bu” , kami mendukung dan support selalu kerja dan pembuktian dibawah kepimimpinan Ibu, Narkoba merupakan musuh kita semua” Jelas Taruna AL ke sumtengpos mengakhiri.