Padangsidimpuan, Sumtengpos – Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I oleh personel Polres Padangsidimpuan di Kampung Toba Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan 24/2/22.
Adapun Tersangka yang di amankan Personil Polres Padangsidimpuan MS (45 ) Alamat Jalan Ismail Marzuki Kampung Toba Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Adapun barang bukti diamankan berupa(enam belas) paket yang dibungkus dengan kertas berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja dan 1 (satu) buah paket sedang yang dibungkus dengan kertas berisi Narkotika Jenis ganja seberat 40 (empat puluh) gram.
1 (satu) buah plastik assoy warna putih, Uang R.I. sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu
Petugas melakukan Penangkapan terhadap seorang laki laki yang bernama Ms di rumah yang terletak di Jalan Ismail Marzuki Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Saat itu sdr MS sedang duduk di warung rumahnya dan melihat petugas datang sdr MS lari kebelakang rumah dan saat itu petugas melihat sdr MS membuang sesuatu benda dari tangannya kemudian petugas menangkap MS.
Saat itu Petugas menemukan benda yang dibuang oleh sdr MS dan saat itu Petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi 16 (enam belas) paket yang dibungkus dengan kertas berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja, 1 (satu) buah paket sedang yang dibungkus dengan kertas berisi Narkotika Jenis ganja terletak di tanah.
Saat itu petugas menanyakan kepada sdr MS pemilknya dan saat itu sdr MS mengakui dan berterus terang bahwa 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi 16 (enam belas) paket yang dibungkus dengan kertas berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja, 1 (satu) buah paket sedang yang dibungkus dengan kertas berisi Narkotika Jenis ganja adalah miliknya.
Saat itu juga turut diamankan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dari saku celannya, kemudian sdr MS dan barang bukti kami amankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan Jelas Kasat resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun pulungan SH melalui Kasi Humas AKP Maria marpaung SE. MM ke Sumtengpos