Padangsidimpuan, Sumtengpos– Kasus Percobaan Pemerkosaan di amankan Personil Polres Padangsidimpuan dibawah Komando AKBP Juliani Prihartini, dimana diamankan 1 ( satu ) orang Laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 jo 53 KUHPidanana Ancaman Makisimal 9 Tahun Penjara Papar Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung Ke Sumtengpos 9/6/21.
Adapun dasar LP / B / 166 / VI / 2021 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA WAKTU / Pada hari Minggu, tgl 06 Juni 2021 Pkl. 03.30 wib.
Korban TSH (19 ) Wiraswasta, Agama Islam Dengan Alamat Desa Pangarambangan Kec. Halongonan Kab. Paluta
Tersangka yang diamankan MH (19) Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Kel. Batunadua Jae Kec. Batunadua Kota Padangsidimpuan.
TKP di KAP Sikoring-koring Kec. Batunadua Kota Padangsidimpuan dengan Kronologis penangkapan Pada hari Selasa tanggal 08 Juni 2021 sekira pkl 14.30 Wib Team Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat.
Bahwasanya Pelakau an. MH sedang berada di Sikoring-koring Kec. Psp Batunadua Kota Padangsidimpuan, kemudian Tim Tekab bergerak dan mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki yg mengaku bernama sdr MH setelah diinterogasi Pelaku akui perbuatannya.
Kemudian tim Tekab membawa pelaku dan ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan Barang Bukti Rekaman CCTV dan Pakaian yg digunakan.
Kronologis kejadian Pada hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 sekira pukul 03.30 wib, Pelapor singgah di Mesjid Sirotol Mustaqim menunggu terang hari hendak ke rumah keluarganya yg ada di Kel. Batunadua Jae.
Kemudian datang Terlapor bersama temannya menegur Pelapor, tidak berapa lama kemudian teman-teman Terlapor pergi, Terlapor mengajak Pelapor pergi sambil mengajak pelapor bicara, tiba-tiba Terlapor memegang payudara dan kelamin pelapor kemudian mencekik leher pelapor dan membawanya ke arah kamar mandi mesjid.
Sesaat kemudian pelapor menjerit dan terlapor melarikan diri, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Padangsidimpuan Jelas Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP. BAMBANG PRIYATNO, S. Sos Melalui Kasubbaghumas AKP Maria Marpaung SE.MM ke Sumtengpos.