Tapsel, Sumtengpos – Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 yang dipimpin oleh Padal IPDA EDY SOFYAN NASUTION, S.H beserta Personil yang terlibat Sprint serta Instansi lain di Jalinsum Padangsidimpuan – Madina Desa Hutatonga Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapsel 9/6/21.
Pelaksana Padal IPDA EDY SOFYAN NASUTION, S.H, Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 6 orang, Personil BPBD Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
Agenda Pukul 09.00 Wib Padal IPDA EDY SOFYAN NASUTION, S.H memimpin Apel pemberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mako Polres Tapanuli Selatan.
Dalam kesempatan itu Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dengan Senyum, Sapa dan Salam (3S) kemudian menjaga keselamatan masing – masing.
Tim Operasi di lokasi dan memberikan Himbauan kepada masyarakat yang melintas seperti pengendara sepeda motor, becak bermotor, mobil, truk dan bus di Jalinsum Padangsidimpuan – Madina Desa Hutatonga Kec.Angkola Muara Tais Kab.Tapsel tersebut agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari – hari.
Rajin Mencuci Tangan, Selalu Memakai Masker di Dalam Maupun di Luar Ruangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan serta mengurangi Mobilitas Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi juga melaksanakan Pembagian Masker bagi masyarakat yang lewat dan pengendara sebanyak 50 (lima puluh) buah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat.
Adapun hasil dari “Operasi Yustisi di Desa Hutatonga Kec.Angkola Muara Tais Kab.Tapsel Teguran Lisan : 35, Teguran Tertulis : 30, Jumlah : 65, Mobile : 0 Giat, Stasioner : 1 Giat, Kegiatan Komunitas Bagi Masker : 50 Giat Himbauan : 1 Giat jelas Kasubbag Humas A Manullang ke Sumtengpos.