Tapanuli Selatan, Sumtengpos – Masih terus berlangsung dan berlanjut, Polres Tapsel tetap menggelar Operasi Yustisi guna menekan penyebaran Covid-19 Untuk hari ini Rabu (3/11/2021).
Polres Tapsel menggelar Operasi Yustisi di jalan umum Padangsidimpuan-Simarpinggan tepatnya di depan Pos Polisi Situmbaga Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam Operasi Yustisi yang dipimpin Kanit II Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda Aszul Pane, ada sebanyak 35 orang pelanggar Prokes yang terjaring tak memakai masker.
Dari 35 orang pelanggar Prokes ini, ada sebanyak 20 orang diberikan sanksi teguran lisan dan sisanya 15 orang pelanggar Prokes diberikan sanksi teguran tertulis oleh Tim Operasi Yustisi.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi Yustisi juga membagikan sebanyak 35 pcs masker bagi masyarakat atau pengendara yang melintas sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.
Dan Tim Operasi Yustisi juga memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat agar tetap dipatuhi dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Turut serta personil yang melaksanakan Operasi Yustisi ini antara lain Polres Tapsel 8 orang, Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel 1 orang Jelas Kasubbag Humas Polres Tapsel ke Sumtengpos.