Iskan Qolba Lubis Menyoroti Permasalahan Ibadah Haji Masa Covid-19

Padangsidempuan, Sumtengpos –  Pengelolaan Keuangan Haji sudah Lumayan, perlu didorong Profesionalisme dan Investasi Kemanfaatan Sosial Bagi Umat ungkap Anggota Komisi VIII Fraksi PKS DPR RI, Iskan Qolba Lubis 26/4/21.

Wacana Komisi VIII yang akan dibahas pada Masa Sidang ke-IV DPR RI Tahun 2020/2021 dan membagikan cerita pengalamannya dari Masa Reses ke-III.

Legislator PKS dari Dapil Sumatera Utara II itu menyoroti permasalahan ibadah haji di tengah wabah Covid-19 yang masih berlangsung. Iskan menjelaskan akan memastikan jemaah haji Indonesia agar siap divaksin dan dapat menunaikan ibadah rukun kelima tersebut di tanah suci.

“Isu pertama kita ini tentang haji, jadi kita berharap kita akan mengundang menteri agama dan menteri kesehatan untuk memastikan supaya jamaah haji kita, kita siapkan untuk divaksin dan kita beritahu Saudi Arabia bahwa jamaah kita siap untuk diberangkatkan, itu isu besarnya untuk saat ini,” ujarnya.
Magister Bahasa Arab dari Pakistan tersebut juga membagikan cerita pengalamannya menyerap aspirasi yang ia dapatkan dari Dapil pada masa reses kali ini.

Hanya masalahnya, jemaah umrah dan haji asal Indonesia yang kini tengah menanti kepastian ihwal belum tersertifikasinya vaksin Covid-19 produksi Sinovac di badan kesehatan dunia (WHO). Padahal, Arab Saudi sebagai negara tujuan umrah dan haji mewajibkan seluruh warga negara yang hendak memasuki wilayah mereka telah divaksinasi menggunakan vaksinasi yang masuk dalam Emergency Use List (EUL) atau telah disertifikasi oleh WHO.

Adapun Arab Saudi menggunakan tiga vaksin yang telah mendapat EUL dari WHO yakni vaksin produksi Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Vaksin Sinovac belum ada EUL dari WHO, Kemenkes Sebut Sudah Penuhi Kriteria EUL sebagai mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin versi WHO untuk digunakan oleh publik.

Selanjutnya Iskan berharap vaksin Covid-19 asal Sinovac segera memenuhi kriteria di WHO. “Jadi EUL itu adalah proses yang ada di WHO, Sinovac sendiri sudah ada dalam landscape-nya WHO dan semua sudah memenuhi kriteria WHO, semoga memenuhi syarat yang bisa diterima Kerajaan Saudi Arabia sehingga Jemaah Haji Indonesia 2021 dapat berangkat tahun ini.

Sehubungan dengan kinerja BPKH Iskan menanggapi sudah lumayan. Dulu salah satu penyebab belum optimalnya penyelenggaraan haji, disebabkan bertumpuknya kewenangan di tangan pemerintah “Dalam berbagai forum DPR kita terus menyuarakan bagaimana penyelenggaraan haji harus lebih optimal lagi, perlu didorong profesionalisme dan investasi dengan kemanfaatan sosial bagi Umat” tegasnya.

Keberadaan BPKH setidaknya menjadikan pengelolaan keuangan haji lebih baik dengan Nilai Manfaat yang terus naik. BPKH sudah lebih profesional, salah satunya dalam sistem rekrutmen sumber daya manusia.

Dalam hal rekrutmen misalnya, pasti ada perbedaan antara Kementrian dengan badan dengan panitia seleksi/rekrutmen yg ketat dan transparan menggunakan konsultan independen Jika dilakukan oleh suatu badan maka akan cenderung lebih bebas, sehingga lebih berkualitas.

Sehingga menghilangkan konotasi adanya bagi-bagi jatah apalagi KKN
Harapan untuk optimalisasi penyelenggaraan haji ini, ujar Iskan mulai nampak terwujud, salah satunya melalui pengelolaan dana haji secara profesional oleh BPKH khususnya di Surat Berharga yang telah menunjukan kinerja terbaiknya, apalagi kini sudah ada pembiayaan UKM Syariah.

“Jika dana pengelolaan haji sudah dikelola secara profesional maka akan lebih baik lagi penyelenggaraan haji ke depan,”.

BPKH sudah memberikan Nilai Manfaat yang selalu meningkat, yang sejak 2018, 2019 dan 2020 berturut-turut menghasilkan 5,8Triliun, 7,2Triliun dan 7,5Triliun. Sebagian besar telah dibayarkan untuk BPIH Keberangkatan Haji 2018 dan 2019 sementara sisanya didistribusikan untuk 5juta jemaah mulai 700Miliar, dan masing-masing 2Triliun untuk 2018, 2019 dan 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini