Padangsidimpuan, Sumtengpos – Sitem Pendidikan Nasional menekankan agar setiap daerah mampu menggali potensi dan nilai-nilai kearifan lokal dalam proses penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Dalam hal ini, sistem pendidikan nasional memberikan kesempatan kepada setiap daerah untuk membentuk karakter ataupun kualitas pendidikan daerah yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.
Poda Na Lima sebagai satu nilai kearifan lokal bagi masyarakat TABAGSEL (Tapanuli Bahagian Selatan) dipandang memiliki peran strategis dalam membangun karakter pendidikan di daerah TABAGSEL.
Poda Na Lima dapat dijadikan sebagai satu pendekatan ataupun falsafah dalam melaksanakan proses pendidikan. Melalui peran strategis Poda Na Lima, diharapkan pendidikan di daerah TABAGSEL mampu melahirkan generasi pendidikan yang memiliki karakter sosial yang tangguh, yakni karakter yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani di dalam menggali serta mengembangkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dalam proses pendidikan.
Dengan demikian, peran strategis Poda Na Lima dalam membangun karakter pendidikan di daerah TABAGSEL dapat dipandan sebagai upaya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni adanya generasi yang memiliki kemampuan serta karakter yang berkualitas dalam menghadapi tantangan perubahan zaman.
Kata Kunci: Pendidikan, Pendidikan Daerah, Kearifan Lokal, Poda Na Lima
Abstract
National education system states that every region should develop local wisdom and cultural potency in its education. The national education system gives opportunity for the region to create and develop certain character or quality that relevant with goals of national education.
One local wisdom for TABAGSEL (Tapanuli Bahagian Selatan) society that have strategic role in developing character of education in TABAGSEL is Poda Na Lima. The Poda Na Lima is taken as approach as well as philosophy in education. By having the Poda Na Lima, the region education of TABAGSEL will create and develop a generation of education with well social characteristics that is having well condition based on body and mentality on gaining knowledge and sciences.
Therefore, the strategic role of Poda Na Lima is benefit for developing character of region education and it is looked as an effort to get goals of national education, namely there is a quality generation with skills and character time by time.
Keywords: Education, Regional Education, Local Wisdom, Poda Na Lima
Pendahuluan
Pendidikan ialah satu proses penanaman ilmu dan pengetahuan. Pendidikan menjadi sarana ataupun wadah dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta kodrat ataupun derajat manusia.
Setiap pendidikan lahir dengan satu tujuan serta struktur maupun sistem yang melengkapinya. Tujuan dan sistem pendidikan tersebut menjadi acuan dan panduan dalam melaksanakan proses pendidikan. Selain itu, tujuan pendidikan tersebut menjadi acuan dalam mencapai kemajuan serta pengembangan ilmu dan pengetahuan.
Di Indonesia, sistem pendidikan digariskan ke dalam satu Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Undang-Undang tersebut mengamanahkan tercapainya satu proses maupun hasil pendidikan yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 menggariskan bahwa pendidikan di Indonesia haruslah dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai agama dam kebudayaan nasional Indonesia yang peka terhadap ragam kemajuan serta pengembangan ilmu dan teknologi sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perubahan zaman.
Guna mencapai hal tersebut, maka pemerintah Indonesia melaksanakan sistem pendidikan nasional dengan cara desentralisasi pendidikan.
Oktarina dan Ribuwati (2018) menjelaskan bahwa desentralisasi pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah memberikan kesempatan dan kewenangan kepada setiap daerah untuk menentukan kebijakan pendidikan daerah dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal serta potensi dalam mencapai kemajuan daerahnya.
Artinya, setiap daerah memiliki kesempatan untuk memajukan pendidikan daerah yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional tanpa harus meninggalkan nilai-nilai budaya ataupun nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi karakter bagi daerahnya.
Sejalan dengan itu, Amirin (2012) memaparkan bahwa pendidikan berdasarkan kearifan lokal bertujuan untuk melahirkan pendidikan yang memiliki kualitas budaya, di mana peserta didik dapat mengenali ilmu dan pengetahuan berdasarkan kaca mata budaya setempat.
Hal ini diperuntukkan sebagai modal pengayaan pengetahuan yang bersifat kontekstual. Dengan demikian, pendidikan berbasis kearifan lokal merupakan satu gerbang pendidikan yang memperkaya ilmu dan pengetahuan bagi peserta didik sebagai bagian dari masyarakat sosial, baik secara lokal maupun nasional.
Berkaitan dengan itu, Poda Na Lima merupakan salah satu bagian dari kebudayaan nasional di Indonesia. Di mana, Poda Na Lima merupakan satu budaya dan falsafah kehidupan masyarakat di daerah TABAGSEL (Tapanuli Bahagian Selatan). Poda Na Lima, yaitu lima nilai luhur yang dipahami dan diyakini oleh masyarakat TABAGSEL sebagai acuan serta konsep dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, seperti di dalam dunia pendidikan.
Dalam hal ini, Poda Na Lima berisikan petuah: 1) Paias Rohamu, 2) Paias Pamatangmu, 3) Paias Pakaranganmu, 4) Paias Parabitonmu, dan 5) Paias Bagasmu, yang bermakna lima petuah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan jiwa dan rohani, baik secara individu maupun secara sosial.
Oleh sebab itu, melalui tulisan ini penulis mencoba melihat peran strategis Poda Na Lima dalam membangun karakter pendidikan di daerah TABAGSEL, di mana Poda Na Lima dipandang dan diyakini sebagai bagian kearifan lokal di kalangan masyarakat TABAGSEL.
Pembahasan
1. Hakikat Poda Na Lima
‘Poda Na Lima’ ialah satu kearifan lokal bagi masyarakat Sumatera Utara. ‘Poda Na Lima’ memiliki lima karakter dasar yang menjadi nilai tersendiri di kalangan masyarakat Sumatera Utara. Nilai ataupun karakter yang terkandung di dalam ‘Poda Na Lima’, antara lain: 1) Paias Rohamu, 2) Paias Pamatangmu, 3) Paias Pakaranganmu, 4) Paias Parabitonmu, dan 5) Paias Bagasmu.
Karakter pertama, yakni Paias Rohamu memiliki batasan keharusan menjaga kebersihan dan kesucian jiwa. Paias Rohamu mengantarkan suatu karakter ketulusan dalam melaksanakan berbagai kegiatan dalam kehidupan sehari-hari. Paias Pamatangmu, yaitu karakter kedua dari ‘Poda Na Lima’ memiliki karakter kepatutan dalam menjaga kesehatan badan ataupun jasmani.
Karakter dari Paias Pamatangmu mengarahkan agar setiap individu memiliki kesehatan fisik yang bugar. Kemudian Paias Pakaranganmu merupakan karakter yang menggariskan agar setiap orang dapat menjaga kebersihan linkungan sekitarnya. Keempat, Paias Parabitonmu ialah karakater yang mengarahkan adanya kebersihan pakaian. Karakter ini menekankan adanya kenyamanan dalam berpenampilan.
Terakhir, karakter ke lima, yakni Paias Bagasmu merupakan karakter yang mewajibkan setiap orang untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah atau tempat tinggal. Lebih luas lagi, Paias Bagasmu mengantarkan setiap orang untuk memiliki rumah ataupun tempat yang biasa ia melakukan aktivitas sehari-hari agar tetap bersih dan nyaman.
Anum dan Sadat (2019) menjelaskan Poda na Lima adalah salah satu nilai kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Sumatera Utara. Nilai Poda na Lima, antara lain: paias rohamu, paias pamatangmu, paias pakaranganmu, paias parabitonmu, dan paias bagasmu. Nilai-nilai yang terkandung dalam Poda na Lima ini meliputi kewajiban untuk: membersihkan hati dan jiwa, membersihkan badan ataupun fisik, membersihkan halaman atau pekarangan rumah, membersihkan pakaian, dan membersihkan rumah dengan segala kondisinya.
Selanjutnya, Hadamean (2018) mendeskripsikan bahwa Poda Na Lima merupakan satu falsafah yang dianut oleh masyarakat dari Angkola Mandailing. Poda Na Lima meliputi falsafah dalam merawat jiwa, diri, pekerjaan dan aktivitas kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, keberadaan Poda Na Lima dapat dijadikan sebagai acuan serta pengkajian dalam memperoleh suatu kaidah kebermanfaatan.
Jadi, Poda Na Lima merupakan konsep atau arahan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Sumatera Utara, khususnya masyarakat Angkola Mandailing dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Poda Na Lima menjadi satu nilai kearifan lokal yang dapat memberdayakan seseorang untuk memiliki karakter, moral, serta etika yang memiliki kebermanfaatan di dalam kehidupan sehari-hari (Anum, 2017).
2. Hakikat Karakter
Karakter ialah satu watak atau sifat yang melekat sebagai ciri khas bagi seseorang sebagai bentuk hasil dari perkembangan seorang individu. Perkembangan tersebut mencakup perkembangan fisik maupun mental. Hasil dari perkembangan inilah yang nantinya menjadi karakter yang dapat dipahami sebagai potensi ataupun aspek yang melekat pada setiap diri individu.
Asrori (2009:37) menggambarkan bahwa karakter merupakan ciri-ciri yang mengalami perkembangan dalam setiap individu. Ciri-ciri tersebut mencakup berbagai aspek yang melekat pada jasmani dan rohani individu tersebut, seperti: aspek fisik, intelek, emosi, sosial, bahasa, moral, sikap, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, karakter merupakan hasil akhir dari suatu proses perkembangan diri individu, baik perkembangan fisik dan mental individu tersebut.
Sejalan dengan itu, Sunarto dan Hartono (2006:5) menyatakan karakter merupakan pola tingkah laku yang dimiliki oleh seorang individu. Pola tingkah laku ini diperoleh sebagai hasil dari suatu proses perkembangan diri individu tersebut, baik perkembangan secara alamiah (perubahan umur, fisik, biologis, dll.) maupun bentuk dari perkembangan sosialnya.
Jadi, karakter ialah satu pola sikap atau tingkah laku yang menjadi jati diri seorang individu. Karakter ini diperoleh dari hasil perkembangan jasmani maupun perkembangan rohani individu tersebut. Oleh sebab itu, karakter seorang individu dapat dilihat dari adanya perubahan fisik serta perubahan berbagai nilai, sikap maupun moral intdividu tersebut dalam interaksi sosialnya (Ratnaningtyas, 2017).
3. Hakikat Pendidikan
Pendidikan ialah satu proses atau perbuatan dalam memperoleh ilmu dan pengetahuan. Proses yang menjadi khas dalam pendidikan adalah adanya proses pengubahan sikap dan pola tingkah laku serta pengetahuan seseorang ataupun kelompok dalam satu tatanan sistem yang sitematis. Artinya, setiap pendidikan harusnya memiliki kejelasan proses serta tujuan yang hendak diperoleh ataupun dicapai dalam sistem pendidikan tersebut.
Menurut Syafaruddin, dkk. (2012:1), pendidikan ialah satu proses transformasi budaya ataupun fasilitas dalam menanamkan berbagai kemajuan serta perkembangan ilmu pengetahuan. Pendidikan dilaksanakan dengan ragam bimbingan, proses pembelajaran, dan pelatihan antara pendidik dan peserta didik. Harapan dari berbagai kegiatan tersebut adalah adanya perkembangan potensi dan kemampuan peserta didik dalam memperoleh serta mengembangkan nilai-nilai intelektual, emosional, dan spiritual.
Di sisi lain, Syah (2010:11) menekankan makna pendidikan ke dalam proses pendewasaan dan tanggungjawab moril. Pendewasaan berkaitan dengan proses penanaman suatu pemahaman serta kecakapan bagi orang yang mengecap pendidikan. Kemudian tanggungjawab moril bertalian dengan adanya kesadaran dan perubahan sikap dari individu yang mengalami proses pendidikan dalam mencapai satu tujuan pendidikan.
Dengan demikian, pendidikan dimaknai dengan adanya proses penanaman serta penyebarluasan ilmu dan pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik dengan semangat pendewasaan serta penekanan adanya tanggungjawab moral.
Hal ini sejalan dengan yang diutarakan oleh Sagala (2003:3), yakni pendidikan merupakan proses mengubah tingkah laku (meliputi: aspek kognitif, aspek psikomotirif, dan aspek afektif) peserta didik agar menjadi lebih dewasa dan mandiri sebagai bagian dari masyarakat maupun alam sekitar.
Jadi, jelas adanya bahwa pendidikan adalah bentuk usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Undang Undang No. 12 Tahun 2012).
4. Karakter Pendidikan
Karakter pendidikan merupakan gambaran sifat atau wujud kualitas suatu pendidikan yang diperoleh melalui suatu tatanan unsur pendidikan ataupun ragam pola pendidikan yang sistematis. Menurut Jalil (2012), karakter pendidikan ialah rangkain unsur-unsur pendidikan yang saling terkait satu sama lain di dalam suatu kualitas pendidikan. Karakter pendidikan ini merupakan dasar ataupu acuan dalam mencapai tujuan pendidikan, baik pada tingkatan individu ataupun tingkan sosialnya.
Anwar (2016) menjelaskan karakter pendidikan berkaitan dengan pola umum pendidikan dan sistem pengajaran pendidikan. Pola umum pendidikan bertalian dengan berbagai kaidah-kaidah umum dalam pendidikan, seperti saran pembelajaran, tingkatan/level pendidikan, model kurikulum, dan lain sebagainya. Kemuain sistem pengajaran berhubungan dengan ragam pendekatan ataupun metode yang digunakan dalam proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan pandangan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa karakter pendidikan ialah satu wujud kualitas pendidikan yang mencakup kaidah umum pendidikan serta sistem ataupun proses jalannya pendidikan. Oleh karena itu, karakter pendidikan dapat ditilik dari keberadaan sarana maupun prasarana penyelenggara pendidikan. Selain itu, karakter pendidikan juga ditemukan dari proses pembelajaran yang terkandung di dalam pendidikan tersebut, seperti kreasi dan inovasi dalam penggunaan pendekatan ataupun metode pembelajaran yang tepat demi pencapaian tujuan pendidikan.
Dengan demikian, karakter pendidikan dapat terlihat dari proses integrasi satuan ataupun unsur-unsur pendidikan yang terkait dalam penyelenggaraan suatu pendidikan (Syaiful, 2017).
5. Peran Strategis Poda Na Lima dalam Membangun Karakter Pendidikan di Daerah TABAGSEL
Poda Na Lima merupakan satu kearifan lokal bagi masyarakat Angkola Mandailing. Poda Na Lima menjadi falsafah serta landasan dalam menjalani berbagai aktivitas, baik secara individu maupun secara kemasyarakatan atau sosial. Sahrul (2016) menjelaskan Poda Na Lima menjadi bahan pengajaran, landasan, maupun nasehat bagi masyarakat Angkola Mandailing.
Selain itu, Poda Na Lima menjadi satu landasan falsafah di dalam menjalankan berbagai aktivitas maupun rutinitas kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, Poda Na Lima dapat dijadikan sebagai salah satu acuan dalam membentuk karakter pendidikan di kalangan masyarakat Angkola Mandailing.
TABAGSEL (Tapanuli Bahagian Selatan) merupakan daerah administratif pemerintahan yang meliputi pemerintahan daerah Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Padanglawas yang penduduknya mayoritas terdiri atas masyarakat Angkola-Mandailing.
Artinya, Poda Na Lima telah menjadi bahagian landasan ataupun falsafah masyarakat TABAGSEL dalam berbagai kegiatannya, seperti dalam bidang pendidikan. Oleh sebab itu, keberadaan Poda Na Lima menjadi satu potensi yang dapat yang dapat dikembangkan sebagai salah satu landasan ataupun falsafah dalam membangun karakter pendidikan di daerah TABAGSEL.
Dengan kata lain, Poda Na Lima dapat dijadikan sebagai masukan dalam membangun karakter pendidikan yang berkarakter kearifan lokal di daerah TABAGSEL.
Berkaitan dengan itu, Oktarina dan Ribuwati (2018) menegaskan bahwa membangun dan mengembangkan suatu sistem pendidikan daerah berbasis kearifan lokal berarti menanamkan dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang relevan dan berguna dalam dunia pendidikan daerah, sehingga nilai-nilai kearifan lokal tersebut menjadi karakter tersendiri dalam dunia pendidikan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan merevitalisasi budaya lokal ke dalam dunia pendidikan daerah masing-masing.
Selanjutnya, kearifan lokal atau local wisdom dapat dipahami sebagai nilai-nilai luhur yang terdapat pada satu daerah. Dalam dunia pendidikan, nilai-nilai luhur tersebut dapat dijadikan sebagai acuan ataupun dasar dalam membangun dan mengembangkan pendidikan daerah yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. Daniah (2016) menyatakan kearifan lokal dapat dijadikan sebagai salah satu basis pendidikan di daerah, di mana peserta didik diarahkan untuk memiliki nilai-nilai luhur secara kontekstual dalam situasi nyata. Keberadaan nilai-nilai kearifan lokal tersebut dipadukan ataupun diintegrasikan dengan kurikulum pendidikan nasional serta menentukan prioritas dan capaian yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. Jadi, melalui kondisi pembelajaran tersebut, peserta didik diharapkan lebih bersikap kreatif dan kritis dalam memahami dan menanggapi pembelajaran dengan kehidupan nyata.
Jadi, keberadaan Poda Na Lima di kalangan masyarakat daerah TABAGSEL dapat dijadikan sebagai satu dasar dalam membangun karakter pendidikan yang berkarakter kearifan lokal. Poda Na Lima, yakni: 1) Paias Rohamu, 2) Paias Pamatangmu, 3) Paias Pakaranganmu, 4) Paias Parabitonmu, dan 5) Paias Bagasmu hendaknya dijadikan satu pendekatan atau falsafah pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah digariskan dalam masing-masing tingkatan atau level pendidikan di daerah TABAGSEL.
Di mana, hal tersebut harusnya didukung dengan adanya peraturan-peraturan daerah yang menggariskan adanya implementasi peran strategis Poda Na Lima dalam dunia pendidikan di daerah TABAGSEL. Dengan demikian, Poda Na Lima dapat dijadikan sebagai satu konsep serta acuan dalam membangun karakter pendidikan di daerah TABAGSEL.
Melalui pembangunan karakter tersebut, maka pendidikan, khususnya bagi peserta didik di daerah TABAGSEL akan memiliki nilai-nilai luhur ataupun budaya lokal yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, yakni membangun manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Secara praktis, penerapan peran strategis Poda Na Lima dalam membangun karakter pendidikan di daerah TABAGSEL dapat dilakukan di dalam proses pembelajaran, seperti:
a. Paias Rohamu, digunakan sebagai falsafah dalam membangun ketulusan dan tanggung jawab dalam proses pembelajaran serta menjaga kesehatan rohaniah;
b. Paias Pamatangmu, digunakan sebagai landasan dalam menjadi kebersihan ataupun kesehatan jasmaniah;
c. Paias Pakaranganmu, digunakan sebagai basis dalam menjaga kebersihan lingkungan belajar ataupun lingkungan sekolah;
d. Paias Parabitonmu, digunakan sebagai dasar dalam membangun karakter menjaga kerapian serta disiplin dan ragam perlengkapan yang diperlukan dalam mengikuti proses pembelajaran;
e. Paias Bagasmu, digunakan sebagai dasar pemikiran dalam mengintegrasikan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh di sekolah ke dalam kehidupan di rumah ataupun dasar mencapai pembelajaran kontekstual.
Kesimpulan
Pendidikan merupakan satu proses yang sitematis dalam penyampaian ilmu dan pengetahuan. Di Indonesia, sistem pendidikan nasional telah menggariskan bahwa sistem penididikan di daerah harusnya memperhatikan khazanah budaya lokal ataupun nilai-nilai kearifan lokal dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Oleh sebab itu, peran strategis kearifan lokal dalam memajukan pendidikan daerah perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Melalui tulisan ini, Poda Na Lima digambarkan sebagai satu kearifan lokal bagi masyarakat TABAGSEL. Dengan demikian implementasi Poda Na Lima dalam proses pendidikan di daerah TABAGSEL dapat dipandang sebagai satu upaya memperkaya kualitas pendidikan daerah selain sebagai bentuk pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Di samping itu, peran strategis Poda Na Lima dalam membangun karakter pendidikan di TABAGSEL dipahami sebagai bentuk penerapan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, tepatnya pada Pasal 17 ayat 1, yakni “kurikulum tingkat satuan pendidikan dari SD sampai SMA atau yang sederajat dikembangkan dengan satuan pendidikan, peserta didik, sosial budaya dan potensi daerah masing-masing.
Dalam hal ini, Poda Na Lima dapat dijadikan sebagai satu pendekatan atau falsafah dalam melaksanakan proses pendidikan di daerah TABAGSEL. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan memperhatikan peran strategis Poda Na Lima dalam membangun karakter pendidikan di daerah TABAGSEL, yakni lahirnya proses pendidikan yang mampu merefleksikan nilai-nilai budaya lokal dalam melahirkan generasi yang bermartabat.
Selain itu, adanya penyelenggaraan karakter pendidikan berbasis Poda Na Lima dapat menstimulus penguatan pembentukan karakter generasi bangsa yang melestarikan budaya lokal sebagai bahagian kekayaan budaya pendidikan nasional.
Daftar Pustaka
Amirin, M. Tatang. (2012). Implementasi Pendekatan Pendidikan Multikultural Kontekstual Berbasis Kearifan Lokal di Indonesia. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, 1 (1).
Anwar, Abu. (2016). Karakteristik Pendidikan dan Unsur-Unsur Kelembagaan di Pesantren. POTENSIA: Jurnal Kependidikan Islam, 2, (2).
Asrori, Mohammad. (2009). Psikologi Pembelajaran. Bandung: Wacana Prima.
Daniah. (2016). Kearifan Lokal (Local Wisdom) sebagai Basis Pendidikan Karakter. PIONIR: Jurnal Pendidikan, 5 (2), 2339-2495.
Harahap, Hadamean, Barkah. (2018). Poda Na Lima sebagai Konsep Literasi Media dalam Memfilterisasi Berita Hoax. TAZKIR: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial dan Keislaman, 4 (2), 2442-7004.
Islam, Syaiful. (2017). Karakteristik Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Multidimensional Melalui Implementasi Kurikulum 2013. Edureligia, 1 (1).
Jalil, Abdul. (2012). Karakter Pendidikan untuk Membentuk Pendidikan Karakter. Nadwa: Jurnal Pendidikan Islam, 6 (2), 1979-1739.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012.
Ratnaningtyas, Dwi, Susmintari. (2017). Kemampuan Guru dalam Mengembangkan Perangkat Pembelajaran IPS Berbasis Karakter-Perilaku Sosial Siswa Kelas VIII MTsN Ngrambe. Gulawentah: Jurnal Studi Sosial, 2 (2), 2528-6293.
Sagala, Syaiful. (2003). Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
Sahrul. (2016). Synchronization of Poda Na Lima and Da’wah: Case Study in Madina Regency as a Philosophical Review. IOSR Journal Of Humanities And Social Science (IOSR-JHSS), 21 (10), 2279-0837.
Syafaruddin, dkk. (2012). Inovasi Pendidikan: Suatu Analisis Terhadap Kebijakan Baru Pendidikan. Medan: Perdana Publishing.
Siregar, Anum, Disna. (2017). Anti Corruption Education Based on The “Poda Na Lima” Philosophy of Ethnic Angkola. Asian Journal of Social Sciences & Humaties, 6 (4), 2186-8492.
Siregar, Anum, Disna dan Harahap, Sadat, Anwar. (2019). Nilai Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Poda Na Lima Pada Mahasiswa Perguruan Tinggi (pp.1729 – 1735). Medan, Prosiding Seminar Nasional & Expo II Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Sunarto dan Hartono, Agung. (2006). Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta.
Syah, Muhibbin. (2010). Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda.
Oktarina, Ririn dan Ribuwati. (2018). Penerapan Pendidikan Berbasis Karakter Kearifan Lokal di SD Negeri 8 Rambutan Kabupaten Banyuasin Menuju Global Citizen. (pp.
589 – 594). Palembang, Prosiding Seminar Nasional 21 Universitas PGRI Palembang.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005.
OLIVIA FEBY MON HARAHAP, M.Pd.
e-mail oliviafebyharahap6@gmail.com
Abstrak