“Digitalisasi pengajaran dan pendidikan dalam Konteks covid-19”.
JULIANA,M.Pd, HEKA AFRIANNUR ,M.Pd.I, Olivia Feby Mon Harahap, M.Pd
Dewasa ini, pendidik dihadapkan pada perkembangan dunia teknologi yang begitu massif dan sangat pesat. Hampir semua lingkup kehidupan di masyarakat bersentuhan dengan teknologi. Apakah ini kebetulan, tentu tidak. Karena zaman sekarang adalah zaman teknologi atau sering disebut dengan istilah “digitalisasi”. Teknologi berasal dari bahasa Prancis “La Teknique” yang artinya semua proses Yogik Delta Hermawan 305 yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan segala sesuatu secara rasional. Tidak hanya itu, teknologi merupakan hasil daya cipta dari kemampuan manusia. Yang pada gilirannya akan membentuk dan menciptakan sebuah komunitas baru (Haris, 2017: 34-37). Melihat fenomena terkait perkembangan teknologi yang begitu luar biasa, dan akhirnya memberikan dampak bagi dunia pendidikan. Mau tidak mau dunia pendidikan harus menyikapi Digitalisasil ini dengan arif dan bijaksana. Menghadapi adalah jalan yang harus ditempuh, daripada menghindari. Salah satu kuncinya adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia pendidikan yang memang benar-benar berkualitas. Mengapa hal ini penting, karena pendidik merupakan ujung tombak suksesnya sebuah pendidikan. Intinya adalah seorang pendidik harus mampu dan siap menghadapi berbagai macam dinamika yang ada. Dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang mengalami tantangan luar biasa selain perkembangan teknologi, yaitu adanya pandemi Covid-19. Akibat pandemi ini, seluruh kegiatan kependidikan di Indonesia di hentikan sementara waktu atau lebih tepatnya belajar dari rumah. Tentu hal ini berdampak bagi pendidik dan peserta didik. Menurut keterangan dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam kompas.com, program belajar dari rumah merupakan salah satu bentuk upaya Kemendikbud bersama pemerintah agar kegiatan belajar-mengajar dapat terus berjalan. Ini merupakan salah satu cara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Nadiem juga menyatakan bahwa cara ini merupakan salah satu bentuk merdeka belajar bagi peserta didik (Kompas.com: 2020). Kondisi demikian, tentu diperlukan pendidik yang benar-benar matang, baik dalam hal mental maupun kompetensinya