Padangsidimpuan, Sumtengpos– Tindak kejahatan tak henti-hentinya terjadi namun pihak Polres Padangsidimpuan dibawah Komando AKBP Juliani Prihartini terus lakukan patroli berkesinambungan diwilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Seperti kejadian malam jumat team PRC ( Patroli Reaksi Cepat ) lagi, ciduk terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, tepatnya kamis malam 7/10/21 sekitar 22.30 Wib di jalan SM Raja Kel. Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tepatnya di depan Dealer Indako akan terjadi transaksi narkoba, team mengamankan HKS Alias Tempe (27) Alamat : Jl Teuku Umar Kel. Losung PSP Selatan Pekerjaan Wiraswasta, Kemudian dari tersangka di temukan barang bukti/benda yaitu berupa 2 (dua) butir Narkotika jenis Extasi merk Hellokitty warna biru.
Selanjutnya team PRC mengamankan 1 terduga lagi seputaran Komplek DPR jalan pembangunan Kel. Ujung Padang Kec. PSP Selatan tepatnya di sebuah kamar kos.
Pelaku yang di diamankan terduga DLS (23) Alamat Jl Alboin Hutabarat Kel. Wek VI PSP Selatan Pekerjaan Karyawan Salah satu Hotel di Padangsidimpuan, dari terduga di temukan barang bukti/benda yaitu berupa 1 (satu) amplop berisikan narkotika jenis ganja
Atas laporan masyarakat dan hasil patroli team di lapangan ini team kita berhasil mengamankan 2 terduga pelaku narkoba di tempat berbeda, Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako polres kota Padangsidimpuan dan di serahkan ke Satres narkoba polres kota Padangsidimpuan jelas Kasat AKP Rudi Siregar.
Kasat mengimbau agar masyarakat selalu waspada dengan kejahatan narkoba. terduga “Penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan serta dijerat hukum” harap Kasat Sabhara polres Padangsidimpuan AKP Rudi Siregar SH melalui Kasubbag Humas ke sumtengpos.